Rabu 15 Feb 2017 21:02 WIB

Hanya 9 Pasien RS Medika Cibitung Salurkan Hak Pilih

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Tidak adanya TPS keliling di RSUD Kabupaten Bekasi menbuat banyak pasien yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada Bekasi Rabu (15/2)
Foto: Republika/Kabul Astuti
Tidak adanya TPS keliling di RSUD Kabupaten Bekasi menbuat banyak pasien yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada Bekasi Rabu (15/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Lebih dari 100 pasien di RSUD Kabupaten Bekasi di Jalan Teuku Umar Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, Rabu (15/2). Penyebabnya karena tidak ada TPS keliling yang menjangkau pasien di RS tersebut.

Tak jauh dari RSUD Kabupaten Bekasi, di RS Medika Cibitung, hanya sembilan pasien yang menyalurkan suara. Sembilan pasien menyalurkan hak pilih pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB di rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Haji Bosih 117, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi ini. Semuanya warga Desa Wanasari, Cibitung.

Ketua PPS Desa Wanasari, Prasetyo, menjelaskan, TPS keliling bakal diedarkan apabila ada warga Wanasari yang berada di rumah sakit tersebut. Ia beralasan tidak adanya TPS keliling di RSUD Kabupaten Bekasi karena tidak ada warga Desa Wanasari di sana.

"Hari ini kami memberikan hak suara kepada sembilan orang di RS Cibitung Medika. Seluruhnya warga Desa Wanasari," ujar Prasetyo, kepada Republika.co.id, Rabu (15/2). Di Kelurahan Wanasari Cibitung ada 67.191 pemilih di DPT.

Prasetyo menjelaskan, KPPS Desa Wanasari sudah menghubungi warga Desa Wanasari yang berada di RSUD Kab Bekasi dan RS Medika Cibitung pada H-2 jelang pemungutan suara. Namun, menurut laporan rumah sakit, tidak ada warga Desa Wanasari di RSUD Kabupaten Bekasi.

Adapun, sambung Prasetyo, di RS Medika Cibitung menurut laporan pihak rumah sakit ada 46 orang. Dari 46 orang ini, pihak KPPS melakukan pengecekan data. Ada sembilan orang yang memenuhi syarat. Pasien lainnya tidak memenuhi syarat karena ada yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), NIK bermasalah, atau belum punya KTP elektronik.

Untuk dapat memilih di TPS keliling, Prasetyo menuturkan, syaratnya harus terdaftar di DPT, NIK pasien sesuai DPT dan KTP, serta sudah tidak sanggup mendatangi TPS. Sembilan pasien di RS Medika Cibitung ini difasilitasi untuk menyalurkan hak pilih di TPS 52 Desa Wanasari, yang merupakan TPS terdekat.

"Kami hanya memprioritaskan mereka yang sudah terdaftar di DPT dan sesuai NIK-nya dengan DPT dan KTP. Hanya untuk warga Desa Wanasari karena ini wilayah kerja Wanasari jadi saya fokus warga Wanasari," ujar Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement