REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan Warga Rusun Rawa Bebek tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena tidak mendapatkan undangan memilih. Lurah Pulogebang Nur Hilal mengatakan, bagi mereka yang tidak mendapatkan undangan memilih, diminta tunggu hingga pukul 12.00 WIB.
''Kalau KTP Pulogebang, kalau 2,5 persen kurang, akan dialihkan ke TPS terdekat. Artinya bisa lintas RW. Bisa ke TPS terdekat, sudah diinformasikan, tetapi tunggu terakhir,'' ucap Hilal, di TPS 140 Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Rabu (15/2).
Namun, bagi warga Rusun Rawa Bebek yang belum terekam sebagai warga Pulo Gebang, bisa memilih di alamat lama tempat mereka digusur. Sebab, kata dia, biasanya banyak warga pindahan yang belum terekam dalam KTP elektronik.
Ketua RW Rusun Rawa Bebek Muh Rai mengungkapkan, warga rusunnya 733 jiwa total dari Blok A, F, dan E yang masuk dalam TPS 141. Di TPS tersebut, yang masuk sebagai DPT hanya 298. Sementara, untuk TPS 140, ada 1.458 jiwa, namun yang terdaftar dalam DPR hanya 412.
Rais menyatakan, pihaknya sudah berusaha untuk menjemput bola agar bisa mendata semua warga. Bahkan, petugas KPPS sudah stand by selama dua pekan sebelum pemilihan. ''Sebagian masih di Pasar Ikan. Semalam door to door, jangan sampai petugas disalahkan, yang sudah-sudah begitu, setelah bingung baru komplain. Disaat mendesak baru menanyakan itu,'' jelasnya.