Rabu 15 Feb 2017 09:43 WIB
Pilkada DKI

Jessica, Angie dan Siti Fadilah tak Terdaftar di TPS Rutan Pondok Bambu

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta, Jessica Wongso, Angelina Sondakh dan Siti Fadhilah Supari, berpeluang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2). Ketiga warga binaan 'ternama' ini tidak terdaftar dalam DPT di TPS 95 Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta, Ika Yusanti, mengatakan ketiganya tidak masuk dalam DPT karena NIK tidak tercantum pada saat verivikasi DPS. Namun, ketiganya tetap memiliki peluang memberikan suara pada pukul 12.00 WIB-13.00 WIB.

"Ketiganya masih bisa menggunakan hak pilihnya jika mampu menunjukkan KTP el sebagai warga DKI Jakarta. Nanti akan diberikan waktu memilih menurut daftar pemilih tetap tambahan (DPTB)," tutur Ika di TPS 95 Rutan Pondok Bambu, Rabu.

mengatakan ada 144 warga binaan yang menggunakan hak suaranya di TPS 95 Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jumlah DPT di lokasi tersebut tercatat sebanyak 157 orang.

"Dari 157 orang itu, 13 orang warga binaan sudah bebas. Dengan demikian ada 144 warga binaan yang hari ini dipastikan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta 2017," ujar Ika di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Rabu (15/4).

Ika menjelaskan, pada Desember lalu pihak lapas telah mengajukan 547 nama warga binaan yang memiliki KTP DKI Jakarta. Namun, dari jumlah itu, pihak lapas hanya dapat menunjukkan NIK dari 157 warga binaan. Dengan demikian, hanya ada 157 warga binaan yang terdaftar dalam DPT di TPS 95.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement