Rabu 15 Feb 2017 07:02 WIB

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut tak Boleh Nyoblos, Ini Alasannya

Red: Nur Aini
Mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- KPU Kota Tangerang Banten mencatat sebanyak 486 pemilih akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Rabu (15/2) ini. Akan tetapi, mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak tercatat menjadi salah satu dari pemilih tersebut.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pemilih di dalam Lapas tersebut telah mendapat sosialisasi. Begitu juga dengan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap Lapas. Ada empat Lapas di Kota Tangerang yang akan menyelenggarakan pemungutan suara. "Ada empat Lapas yang menyelenggarakan pencoblosan hari ini di Kota Tangerang. Total pemilih mencapai 486 orang," ujarnya di Tangerang, Rabu.

Mengenai mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Sanusi menambahkan bahwa Ratu Atut tidak akan mencoblos karena hak politiknya telah dicabut. "Untuk Ratu Atut tidak mencoblos," ujarnya.

Polres Metro Tangerang telah menyiapkan 60 personel untuk melakukan pengamanan dalam proses pencoblosan di empat Lapas tersebut. Wakil Kepala Polrestro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan menuturkan bahwa Lapas tempat TPS termasuk dalam kategori pengamanan secara khusus.

Petugas kepolisian yang akan berjaga pun akan dibantu oleh unsur lainnya seperti TNI. Di Kota Tangerang, ada 200 personel Kostrad yang membantu pengamanan. Selain itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim menuturkan bahwa pihaknya juga telah menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan pada proses pencoblosan di Lapas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement