Selasa 14 Feb 2017 01:18 WIB

Pansus DPRD Sumsel Setujui Raperda Pendidikan Inklusif Ramah Anak

Rep: Maspril Aries/ Red: Hazliansyah
Penyerahan naskah persetujuan Raperda menjadi Perda dari Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Senin (13/2) di DPRD Sumsel
Foto: Humas Pemprov Sumsel
Penyerahan naskah persetujuan Raperda menjadi Perda dari Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Senin (13/2) di DPRD Sumsel

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (13/2) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus (panitia khusus) terhadap enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dan persetujuan dari anggota DPRD.

Pada rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD M Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin serta Wakil Gubernur Ishak Mekki, para wakil Sumsel setuju enam Raperda yang dibahas Pansus tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Salah satu Raperda yang disetujui menjadi Perda yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak. Anggota Pansus lima melalui juru bicaranya Ardhani Awam meminta agar Raperda tersebut segera disahkan menjadi Perda.

Lima Raperda lain yang disetujui adalah tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang dibahas di Pansus I. Kemudian Pansus II membahas Raperda tentang distribusi jasa umum dan distribusi jasa usaha. Pansus III membahas Raperda tentang pajak daerah dan Pansus IV membahas tentang rencana pembangunan industri di Sumsel tahun 2016-2035.

Pada laporan pembahasan Pansus IV melalui juru bicaranya Heriyadi menyampaikan saran untuk raperda tentang rencana pembangunan industri di Sumsel tahun 2016-2035, agar eksekutif berkonsultasi kembali dengan legislatif.

“Perda ini nantinya menjadi pedoman daerah dalam menyusun pembangunan industri serta pengembangan kawasan industri terutama komoditas unggulan,” katanya.

Setelah enam Raperda tersebut disetujui menjadi Perda Provinsi Sumsel lalu dilakukan pendatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ketua DPRD M Giri Ramanda N Kiemas.

Gubernur Alex Noerdin dalam sambutanyanya menyampaikan terima kasih atas pembahasan Raperda yang telah rampung. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pansus DPRD Sumel dalam waktu pembahasan yang relatif singkat dan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement