REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kordinasi (rakor) dengan DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) guna memperkuat pemberantasan korupsi. KPK mengingatkan tujuan bernegara dan pentingnya azas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi.
"Salah satu kunci untuk kita mencapai tujuan negara tidak lain harus bebaskan negeri ini dari korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan, Jumat (20/5/2022).
Dia mengatakan, dengan demokrasi tidak perlu ada lagi korupsi. Tapi sayangnya karena ada demokrasi jadi ada peluang korupsi. Seharusnya, menurutnya, dengan ruh keterbukaan tidak ada lagi celah korupsi sehingga semua proses pengadaan barang jasa dan penganggaran dibuat secara elektronik untuk memperkecil peluang penyimpangan.
Firli juga memaparkan data yang dikelola KPK per Januari 2022. Fakta empiris perkara yang ditangani KPK, sebanyak 1.389 penyelenggara negara yang tersangkut perkara. Ada 310 orang di antaranya merupakan perkara anggota legislatif, rangking pertama dari unsur penyelenggara negara.
Dia mengatakan, ada dua hal penyebab orang melakukan korupsi yaitu internal dan eksternal. Faktor internal karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman rendah untuk pelaku korupsi.
Dia melanjutkan, sedangkan faktor eksternal karena sistem yang gagal, buruk ataupun lemah. Tetapi, sambung dia, akar dari semua itu adalah lemahnya integritas pada individu.
Firli juga menjelaskan alasan pentingnya menanamkan integritas pada kader partai politik. Yang pertama, partai menguasai suara rakyat. Kedua, melahirkan wakil rakyat. Ketiga, menghasilkan para pemimpin mulai dari kades, bupati, wali kota, gubernur, sampai dengan pimpinan nasional. Keempat, menyusun seluruh regulasi, produk hukum dan politik hukum.
"Tugas partai mencari kader calon pemimpin yang mempunyai integritas dan kapabilitas. Fokus pada niatan itu," katanya.