Senin 13 Feb 2017 20:24 WIB

Habib Rizieq Serukan tidak Takut Jalani Proses Hukum

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ilham
Di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Habib Rizieq Shihab hadir di depan massa usai diperiksa di Mapolda Jabar, Senin (13/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Habib Rizieq Shihab hadir di depan massa usai diperiksa di Mapolda Jabar, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tiba di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat (Jabar) pukul 18.32 WIB. Ia baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar selama kurang lebih delapan jam.

Selama pemeriksaan, tidak seperti biasanya, tak ada massa pendukungnya yang datang ke Mapolda Jabar. Sebaliknya massa berkumpul di Masjid Pusdai Jabar.

Di hadapan pendukungnya, Habib Rizieq mengapresiasi ketertiban massa yang tidak berkumpul ke Polda Jabar untuk ikut mengawal pemeriksaannya. Ia mengaku hal ini menjadi bukti bahwa dirinya tidak takut untuk menjalani proses hukum yang tengah membelitnya.

"Hari ini sengaja saya datang ke Polda Jabar bersama pengurus FPI dan pengacara dan sengaja saya minta umat untuk tidak ke Polda Jabar. Kita menunjukkan bahwa kita tidak pernah takut untuk mengikuti proses hukum. Kita tidak takut menghadapi segala tantangan, segala teror dan ancaman," kata Habib Rizieq di Masjid Pusdai yang disambut takbir dari jamaah.

Menurutnya, selama ini banyak massa yang mengikuti para ulama yang diperiksa bukan lantaran takut pada proses hukum. Melainkan kerap diganggu oknum tidak bertanggung jawab yang memobilisasi preman.

"Banyak kejadian justru dari pihak mereka yang memobilisasi preman untuk mengganggu ulama. Andai kata tidak pernah mobilisasi preman, umat Islam tidak pernah repot menjaga ulama," ujarnya.

Selain itu, turunnya massa karena rasa cintanya kepada para ulama. Tidak ingin gurunya diganggu oleh siapapun. Ia pun menyampaikan terima kasih karena pemeriksaannya di Polda Jabar juga berlangsung kondusif. Ia pun menyebutkan telah menjawab 36 pertanyaan dari penyidik mengenai Pancasila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement