Ahad 12 Feb 2017 18:27 WIB

Masa Tenang, Polda Imbau Masyarakat tak Terima Uang

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menerima uang dari tim pemenangan paslon DKI Jakarta selama masa tenang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kemanan dan ketertiban umum.

“Intinya di masa tenang, masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas, kemudian yang kedua jangan menerima upah atau uang untuk mencoblos salah satu paslon,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (12/2).

Dalam pengaman masa tenang, menurut dia, belum ada kendala-kendala berarti. Apalagi, kata dia, masyarakat di Ibu Kota pasti sudah banyak yang pintar. Kendati demikian, pihaknya tetap menyiagakan puluhan ribu personelnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan mulai dari masa tenang hingga pemilihan yang akan dilakukan pada 15 Februari mendatang. Masa tenang sendiri berlangsung mulai dari 12-14 Februari.

“Semuanya ikut dari awal sampai pencoblosan puluhan ribu kita turunkan. Besok pagi rencananya juga akan ke Kodam Jaya untuk mempersiapakan pada tanggal 15 pemilihan,” ucapnya.

Selain itu, tambah dia, selama masa tenang tersebut masyarakat juga tidak boleh melakukan pergerakan massa. Hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada. “Pergerakan massa tidak boleh sesuai aturan Pilkada, untuk masa tenang tidak boleh memobilisasi massa,” kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement