REPUBLIKA.CO.ID, TIIMIKA -- Warga Papua berencana menggelar aksi massa dalam jumlah besar di Timika dan Kuala Kencana untuk menyikapi kebijakan pemerintah yang tidak lagi memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Menanggapi isu tersebut, kepolisian Resor Mimika, Papua, meminta warga di wilayah itu menyikapi secara bijaksana permasalahan yang kini terjadi di PT Freeport Indonesia. Victor mengimbau "Ciptakan situasi yang aman dan kondusif serta jangan terprovokasi dengan berbagai isu yang menyesatkan," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Sabtu.
Victor mengatakan permasalahan PT Freeport Indonesia terus dinegosiasikan antara pihak manajemen perusahaan itu dengan pemerintah. "Semua pihak dan pemangku kepentingan, mari kita sama-sama jaga situasi yang kondusif. Semua ada mekanismenya. Jangan mudah percaya dengan isu-isu. Percayakan kepada pemerintah dan aparat TNI-Polri," kata Victor.
Victor menjelaskan dalam perkembangan terbaru, manajemen PT Freeport Indonesia sudah menyetujui untuk mengubah kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sehingga perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu segera mendapatkan izin untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga, emas, dan perak ke luar negeri. "Untuk sementara, operasional pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura berhenti," ungkapnya.
Aktivitas operasional tambang Grassberg dihentikan sementara sejak 9 Februari 2017 sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Terkait permasalahan yang terjadi di PT Freeport tersebut, beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo menugaskan staf khususnya, Lenius Kogoya, ke Timika dan Tembagapura untuk menemui warga pemilik hak ulayat maupun ribuan karyawan PT Freeport.
Kepada Lenius Kogoya, warga pemilik hak ulayat meminta pemerintah mencabut kembali keputusan untuk tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport. Warga beralasan bahwa selama puluhan tahun mereka hanya mendapat perhatian dari PT Freeport untuk membiayai kesehatan, pendidikan anak-anak sekolah dan program pemberdayaan ekonomi.
Jika izin eksport konsentrat Freeport dihentikan maka akan berpengaruh besar terhadap lebih dari 30 ribu karyawan yang bekerja di PT Freeport maupun masyarakat asli Papua yang ada di sekitar area pertambangan Freeport yang selama ini mendapatkan dampak langsung dari keberadaan perusahaan tersebut.