REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading membantah isu jika pihaknya akan menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut menyusul kembali tidak hadirnya Habib Rizieq dalam pemeriksaan di Polda Jawa Barat terkait kasus penodaan Pancasila.
"Kata siapa?, sekarang saya tanya ada (penjemputan paksa) atau enggak? Siapa yang bilang? Wakapolda? anda dengar sendiri, langsung bicara pada anda? jangan percaya itu (penjemputan paksa) hoax," tegasnya usai menghadiri zikir bersama Ustaz Arifin Ilhamn di Mapolres Bogor, Sabtu (11/2).
Sebelumnya beredar isu bahwa jajaran Direktorat Reskrim Polda Jabar, termasuk Polres Bogor ke pesantren di kawasan Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor. Hal itu dikarenakan Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Barat terkait kasus penodaan Pancasila.
Dicky memastikan kasus Habib Rizieq tidak ada kaitannya dengan Polres. Polres Bogor tidak menangani kasus terkait penodaan Pancasila yang disangkakan terhadap imam besar FPI tersebut.
"Sampai saat ini nggak ada, kita juga nggak nangani kasusnya, kalau antisipasi dari kami ya untuk aksi 112, itu baru kita ada," ujarnya.