REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang mengkaji usulan pembangunan Transit Oriented Development (TOD) atau rumah susun bertingkat tinggi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perum Perumnas. TOD diusulkan dibangun di Jalan Mayor Oking, Kota Bogor.
Tetapi, usulan tersebut dirasa masih belum tepat. Sebab rencana tersebut dinilai tidak sesuai dengan RTRW Kota Bogor yang membatasi kawasan komersial di pusat Kota Bogor.
"Untuk itu, ada alternatif lain yaitu di Sukaresmi, disana ada lahan 1,4 hektar milik Pemerintah Kota Bogor,” ujar Erna Hernawati Kepala Bappeda Kota Bogor, Sabtu (11/2).
Kepala Sub Bidang Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Naufal Isnaeni mengatakan, mengingat TOD merupakan hunian rumah susun bertingkat tinggii, karenanya tidak memungkinkan dibangun di dekat Stasiun Bogor . Di dalam rencana tata ruang, Pemerintah Kota Bogor bermaksud mendistribusikan kepadatan di pusat kota ke pinggiran.
Selain itu ada pembatasan intensitas bangunan di pusat kota dan kawasan tersebut termasuk kawasan heritage. Menurutnya, tanah di Sukaresmi bisa menjadi alternatif lokasi TOD.
Sebelumnya di tanah tersebut akan dibangun Stasiun Sukaresmi agar tidak semua penumpang naik dan turun di Stasiun Bogor. Tetapi karena PT KAI belum bisa memenuhi kewajibannya, stasiun akan bergeser sedikit dan akan dibangun dengan dana investor swasta.
“Kalau disana pembangunan TOD lebih leluasa. Tetapi perlu ada kajian terlebih dahulu dari Perumnas,” katanya menambahkan.