Kamis 11 Apr 2024 10:15 WIB

Pemprov DKI Bangun Rumah Susun Melalui Program KTV

Pemprov DKI membangun rumah susun melalui program KTV di area kumuh di Jakarta.

Sejumlah bocah bermain di kawasan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Cakung, Jakarta. Pemprov DKI membangun rumah susun melalui program KTV di area kumuh di Jakarta.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah bocah bermain di kawasan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Cakung, Jakarta. Pemprov DKI membangun rumah susun melalui program KTV di area kumuh di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembangunan rumah susun melalui program konsolidasi tanah vertikal (KTV), yang berada di area kumuh dan tak layak huni di Jakarta.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan, pembangunan dilakukan di tanah yang merupakan milik masyarakat, bukannya milik Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga

"Yang memang lokasinya berada di area kumuh dan tidak layak huni. Kemudian masyarakat mau untuk ditata," kata dia dalam seminar daring yang digelar Pemprov DKI Jakarta bertema "Kampung Susun: Kisah Keterlibatan Masyarakat dalam Penataan Permukiman", Rabu (3/4/2024).

KTV merupakan program penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan guna meningkatkan kualitas lingkungan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Program penataan dan perbaikan rumah yang merupakan kerja sama DPRKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penghuni rumah.

"Harus ada inovasi lain demi ketersediaan rumah yang layak huni. Kalau tadinya hanya fisik yang kami pikirkan, sekarang sudah mulai kita pikirkan terkait kepastian hukumnya," kata dia.

Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui DPRKP tersebut diwujudkan melalui perbaikan rumah yang berlokasi di RT 13 RW 08 Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

Proses konstruksi pembangunan dilakukan pada rumah flat di atas lahan seluas 90 meter persegi (m2) yang sebelumnya dihuni oleh enam kepala keluarga (KK). Pada 6 Agustus 2023, kemajuan pembangunan sekitar 70 persen dan ditargetkan dapat rampung pada Juni 2024.

Selain Kementerian ATR/BPN, pembangunan KTV tersebut juga berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi melalui mekanisme tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement