Kamis 09 Feb 2017 21:35 WIB

GNPF: Musuh Aparat Bukan Ormas Islam, Tapi PKI

Rep: Mabruroh / Red: Ilham
Para ulama yang sedang menghadapi proses hukum, dari kiri: Juru Bicara FPI Munarman, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir.
Foto: Republika/Mardiah
Para ulama yang sedang menghadapi proses hukum, dari kiri: Juru Bicara FPI Munarman, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tengah dirundung oleh kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian. Bahkan, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab dan Jubir FPI, Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bendahara GNPF, Muhammad Luthfie Hakim mengaku tidak mempersoalkan kasus-kasus yang menjerat teman-temannya. Menurutnya, akan selalu ada tentangan dalam upaya untuk menegakkan kebenaran.

"Dalam menegakkan kebenaran itu selalu ada tantangan, ya kami terima ini," kata Lutfhie saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/2).

Luthfie melanjutkan, bagi mereka yang tidak suka dengan kebenaran akan ada upaya untuk mengalahkan, menghentikan, dan mematahkan. Namun, pihaknya mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan hal-hal tersebut. Mereka hanya berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah dapat memperbaiki diri. 

"Yang kami harapkan semoga mereka masih bisa memperbaiki diri, para aparat, pemerintah ini bisa memperbaiki diri supaya mereka juga menyadari bahwa musuh mereka itu bukan ormas-ormas Islam, tetapi PKI dan seluruh komponennya," kata Luthfie.

Menurut Luthfie, mereka yang perlu dimusuhi adalah orang-orang yang tidak menjaga ucapannya. Dalam artian, mereka yang melakukan ucapan-ucapan berbau SARA, atau bertujuan menghina dan menodai agama lain. "Supaya tidak carut-marut terus seperti ini, di mana mereka mengkriminalisasi para pimpinan GNPF yang malah menimbulkan antipati yang dalam jangka panjang akan merugikan mereka pastinya. Nah, jangan melakukan unsur-unsur seperti ini," kata dia.

Dia memcontohkan kasus pemanggilan Bachtiar Nasir terkait yayasan. Disebutkan oleh polisi, kata dia, ada dugaan upaya penyelewengan dana umat yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kalau tentang adanya dana yang diduga untuk kepentingan pribadi, nah itu kan namanya penggelapan, bukan TPPU, pidana umum bukan pidana khusus kok yang jadi pimpinannya direktorat ekonomi khusus, jadi ini kelihatan ini adalah penyidikan yang dipaksakan," kata Luthfie.

Anggota tim advokat GNPF, Kapitra Ampera mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang harus dijalani. Asalkan kata dia, jangan sampai ada kasus-kasus yang menjerat para petinggi GNPF ini adalah pesanan dari seseorang atau siapapun.

"Asal sesuai dengan aturan hukum yang jelas, dasar hukum asli bukan order, tidak ada salahnya. Semua itu sama kedudukannya di mata hukum, tapi hukum harus ditegakkan dengan hukum, bukan dengan melanggar hukum," kata Kapitra. 

Saat ditanyakan soal adakah kemungkinan petinggi GNPF lain yang akan dijerat kembali oleh penyidik, Kapitra mengaku tidak mau berprasangka buruk. "Wallahualam, itu tugas polisi siapa yang mau dijadikan tersangka. Kita tidak tahu. Saya tidak mau berprasangka buruk, asal jelas aturan yang dilanggar bagi kita sah saja, tapi kalau dicari-cari seolah-olah kita melanggar itu dzolim namanya," kata Kapitra.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement