Kamis 09 Feb 2017 17:43 WIB

Sebagian Besar Wilayah Sukabumi Rawan Pergerakan Tanah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu rumah yang rusak berat akibat bencana pergerakan tanah ditinggalkan pemiliknya di Desa Nagrak Jaya, Kecamatan Curug Kembar, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8).
Foto: Antara/Budiyanto
Salah satu rumah yang rusak berat akibat bencana pergerakan tanah ditinggalkan pemiliknya di Desa Nagrak Jaya, Kecamatan Curug Kembar, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Sebagian besar wilayah Kabupaten Sukabumi termasuk ke dalam daerah rawan pergerakan tanah. Di mana, ada sekitar 80 persen wilayah dari 47 kecamatan di Sukabumi yang dikategorikan sebagai kawasan rawan pergerakan tanah menengah dan tinggi.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo mengatakan, dari hasil pengkajian menyebutkan sebagian besar wilayah Sukabumi memang rawan pergerakan tanah. ‘’ Termasuk Kecamatan Warungkiara yang beberapa hari lalu diterjang bencana pergerakan tanah,’’ terang dia kepada wartawan Kamis (9/2).

Seperti diketahui bencana pergerakan tanah melanda empat kampung di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara pada Jumat (3/2) lalu. Dampaknya sebanyak sembilan rumah mengalami kerusakan mulai dari berat, sedang, dan ringan.

Jumlah warga yang terdampak bencana mencapai sebanyak 42 kepala keluarga (KK). Menurut Adi, persebaran kawasan rawan pergerakan tanah berada di utara maupun selatan Sukabumi.

Namun lanjut dia pemkab belum memiliki detail rinci mengenai kerawanan pergerakan tanah di masing-masing kecamatan.Dalam artian ungkap Adi, pihaknya hanya mendapatkan data secara umum mengenai kerawanan pergerakan tanah.

Upaya perincian data kerawanan tersebut terang dia memerlukan dana yang tidak sedikit. Namun, lembaganya memiliki keterbatasan dalam pengalokasiandana tersebut. Terlebih kata Adi, kewenangan tersebut saat ini berada di Badan Geologi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani menerangkan, pemkab telah meminta Badan Geologi untuk melakukan kajian terkait pergerakan tanah di Desa Bantarkalong, Warungkiara.’’ Hasil rekomendasi dari Badan Geologi untuk menentukan langkah penanganan bencana selanjutnya,’’’ imbuh dia.

Di antaranya keputusan untuk melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di rumah yang rawan terkena pergerakan tanah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement