Kamis 09 Feb 2017 06:03 WIB

Badan Siber Nasional Dibutuhkan untuk Memproteksi Indonesia dari Ancaman Peretasan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri
Kejahatan siber
Foto: Flickr
Kejahatan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, ancaman keamanan di Indonesia sangat dinamis. Untuk itu, Badan Siber Nasional dibutuhkan untuk memproteksi Indonesia dari semua ancaman siber masa kini dan yang akan datang.

Ia menjelaskan, banyak negara sekarang mendapatkan cyber attack. Indonesia termasuk negara yang mendapatkan banyak serangan itu. Karena cyber sudah masuk dalam kehidupan manusia sebagai masyarakat modern. ''Apakah dalam sistem perbankan, sistem bisnis yang lain, IT yang menyangkut masalah kependudukan, program-program pembangunan, itu macam-macam," kata Wiranto, di Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Wiranto, dibutuhkan proteksi untuk bisa mengatasi cyber attack, baik berskala nasional maupun regional. Sehingga hal-hal penting yang menyangkut rahasia negara tidak bocor dan tidak menimbulkan kerugian.

Untuk bisa mengkoordinasikan berbagai badan cyber yang sudah ada seperti cyber defence di Kementerian Pertahanan, cyber security di Kepolisian, cyber intellegence di BIN, dan cyber-cyber lain, dibutuhkan payungnya yang namanya Badan Siber Nasional. ''Tugasnya yaitu memproteksi semua kegiatan sipil secara nasional dan persandian tetap ada,'' katanya.

Ia menambahkan, nantinya Lembaga Sandi Negara akan ditunjuk sebagai 'embrio' Badan Siber nasional. Karena Lemsaneg sudah memiliki fasilitas yang cukup. ''Lembaga yang ditunjuk sebagai embrio Badan Siber Nasional adalah Lembaga Sandi Negara supaya efisiensi, nanti juga akan ada pemilahan kegiatan sipil,'' ucap Wiranto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement