REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap 10 orang terdiri dari lima wanita dan lima pria penyalahguna narkoba. Mereka diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru.
"Kita proses mereka karena ada seorang yang turut ditangkap yang kita duga sebagai pengedar narkoba," kata Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Rabu (8/2).
Haldun menuturkan ke-10 orang tersebut ditangkap dari sejumlah pusat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Rabu dinihari tadi. Mereka semua ditangkap setelah hasil pemeriksaan urin saat penggerebakan dipastikan positif menyalahgunakan narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan BNN Riau ini merupakan yang pertama kali dalam 2017 ini. Upaya tersebut dilakukan setelah aksi serupa dilakukan oleh Kepolisian bersama Satpol PP setempat.
Menurut Haldun, ke-10 pria dan wanita yang diciduk tersebut masih terus diperiksa petugas. Mereka akan direhabilitasi apabila terbukti sebagai penyalahguna.
"Namun apabila terbukti sebagai pengedar, maka ancaman pidana menunggu mereka," jelas Haldun.
Menurut Haldun, razia yang dilakukan ini untuk menekan angka kenaikan pengedar maupun pemakai narkoba di awal tahun. Ia menuturkan akan melakukan aksi serupa di sejumlah kawasan yang telah ditargetkan. Tidak hanya di pusat hiburan malam, namun juga fasilitas umum seperti pelabuhan dan perbatasan.