REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan umat Islam pada 11 Februari (Aksi 112) merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Selama berjalan damai, aksi sah dilakukan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah Abdullah Djaidi mengatakan, Al Irsyad tidak terlibat aktif terkait Aksi 112. Tapi selama dalam kerangka yang baik, Al-Irsyad mempersilakan.
Abdullah Djaidi mengatakan, Al Irsyad tidak bisa melarang anggota dan diserahkan pada anggota. Kalaupun mau hadir, Al Irsyad memberi panduan agar tetap menjaga akhlak dan norma selama aksi.
Aksi 112 merupakan aksi damai umat menyampaikan aspirasinya. Selama berjalan damai, maka itu masih wajar. Kegiatan itu pun dilaksanakan sehari sebelum masa tenang Pilkada. "Hari ini Kepolisian juga sudah membolehkan Aksi 112 selama dalam batas kewajaran. Penyampaian aspirasi sebelum masa tenang memang dibolehkan," kata Abdullah, Rabu (8/2).
Yang Al-Irsyad tahu, rencananya aksi pada 11 Februari akan diisi Shalat Subuh berjamaah, diisi ceramah, kemudian jam enam pagi berkumpul di Monas, dan jalan menuju ke Bundaran HI. Penyelenggara pun menurut dia sudah mengantisipasi tidak akan mengganggu kegiatan publik.
"Inti kegiatan Aksi 112 adalah menyampaikan aspirasi umat atas kondisi kebangsaan saat ini. Sehingga bisa tercipta situasi yang lebih damai, terlebih polemik yang terjadi selama ini belum kunjung selesai. Umat Islam harus berperan dalam kehidupan berbangsa," ungkap Abdullah. Al-Irsyad berharap semoga aksi tetap santun dan substansinya tetap terjaga sehingga masalah yang ada bisa segera selesai.