Rabu 08 Feb 2017 15:38 WIB

BNN: Tembakau Gorila Sasar Anak dan Remaja

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Narkoba jenis tembakau Gorilla.
Foto: Republika/Darmawan
Narkoba jenis tembakau Gorilla.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Depok mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran narkoba jenis baru yakni tembakau gorila, khususnya di kalangan muda. Sebab, narkoba ini menyasar kalangan anak-anak dan remaja.

"Harganya yang relatif lebih murah, jika dibandingkan dengan narkoba lain seperti ganja dan sabu membuat pelajar rentan jadi sasaran. Sasaran tembakau gorila adalah anak-anak dan remaja," ujar Kepala BNN Kota Depok, AKBP Hesti Cahyasari,Rabu, (8/2).

Diutarakan Hesti, harga tembakau gorila relatif murah, hanya sekitar Rp 50 ribu per paket, tidak seperti ganja atau sabu yang bisa berharga ratusan ribu hingga jutaan. Bahkan,tembakau gorila telah dijual secara bebas melalu media online. "Warga Depok, khususnya para orangtua diimbau selalu mengawasi aktivitas penggunaan gadget anak-anak mereka," tuturnya.

Dia mengimbau agar masyarakat setiap kecamatan berinisiatif mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing.  Hal yang juga penting adalah masyarakat juga perlu mengikutsertakan peran para pemuda, dalam setiap kegiatan pencegahan peredaran narkoba, dengan memberikan pembinaan kepada para pemuda, agar jangan sekali-kali mencoba benda haram tersebut.

"Masyarakat di setiap kecamatan bisa berinisiatif membuat spanduk bertuliskan ancaman bagi para pengguna maupun mengedar narkoba. Dengan barang-barang bekas pun juga bisa. Paling penting, jangan lupa menggaet para pemuda di wilayah tersebut, agar mereka sangat merasa segan untuk mencoba narkoba, termasuk tembakau gorila itu," kata Hesti.

Menurut Hesti, tembakau gorila adalah tembakau dengan campuran bahan kimia sintetis sehingga memiliki efek halusinogen ‘seperti ditindih gorila’ bagi penggunanya. Meski harganya murah, karena terdapat campuran bahan kimia berbahaya, efek negatif yang ditimbulkan lebih merusak dibandingkan ganja dan sabu. "Di Kota Depok setidaknya sudah muncul satu kasus penyalahgunaan tembakau gorila sejak awal Februari 2017," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement