REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG – Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar program ‘Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting’ untuk mengurangi ketergantungan pasokan daging sapi dari luar daerah guna memenuhi kebutuhan masyarakat. “Saat ini ketergantungan pasokan sapi potong dari Lampung, Lombok, dan daerah lainnya mencapai 90 persen," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel Toni Batubaradi Pangkalpinang, Rabu (8/2).
Ia menjelaskan, Upsus Siwab ini merupakan gerakan nasional dalam meningkatkan produksi, populasi dan produktivitas sapi dan kerbau dengan memfokuskan peningkatan kelahiran ternak melalui IB.
"Upsus ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada daging sapi dan kerbau," katanya.
Toni menerangkan, dasar pelaksanaan Upsus Siwab ini yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upsus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. "Kami akan mengoptimalkan potensi ternak betina di kabupaten/kota untuk terus dapat menghasil anak yang pada akhirnya populasi ternak ditingkat daerah dan nasional bertambah," ujarnya.
Menurut dia selama ini untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat, pedagang masih mengandalkan pasokan ternak dari luar daerah, karena populasi sapi dan kerbau petani lokal yang masih kurang. "Ketergantungan sapi potong dari luar masih tinggi, sehingga pemerintah daerah sulit menjaga stabilitas harga daging di pasaran," ujarnya.