Selasa 07 Feb 2017 21:03 WIB

Jokowi akan Cek Permen Terkait Pembelian Alutsista

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmatyo sempat menyinggung persoalan peraturan menteri (Permen) Kementerian Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara. Permen ini disebut menjadi dasar pembelian alat utama sistem pertahanan (Alutsista).

Presiden Joko Widodo mengatakan, terkait dengan ucapan Jenderal Gatot yang merasa wewenangnya dipangkas terkait pembelian Alutsista, dirinya terlebih dahulu akan melihat isi dari Permen No. 28 Tahun 2015. Jika memang diketahui ada persoalan, maka Permen ini bisa saja direvisi.

"Nanti saya lihat dulu Permennya," kata Jokowi usai tanding futsal bersama wartawan Istana, Selasa (7/2).

‎Menurut Jokowi, dia juga belum mengintruksikan secara langsung ke pada Menteri Politik dan Hukum (Menkopolhukam) untuk menangani persoalan ini. Dirinya ingin mengecek terlebih dahulu oleh sendiri terkait permasalahan wewenangan pembelian Alutsista.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut bahwa pihaknya tidak mengurusi secara detil satuan anggaran Alutsista, termasuk ihwal pembelian pesawat heli AW 101. Namun, kedua pihak antara Menhan dan TNI harus melakukan ‎komunikasi dan koordinasi lebih baik. Menurutnya, persoalan ini hanya sebatas miskomunikasi yang harus dijalin lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement