Selasa 07 Feb 2017 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 75 Orang yang Dideportasi Turki Berstatus WNI

Rep: dian erika nugraheny/ Red: Ani Nursalikah
Mencegah Paham Radikal.  (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mencegah Paham Radikal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos), Nahar mengatakan 75 warga yang dideportasi dari Turki masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Hingga saat ini seluruh WNI masih menjalani proses rehabilitasi sosial di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur.

Menurut Nahar, seluruh WNI dideportasi dari tiga negara, yakni Jepang, Singapura dan Turki. "Mereka berasal dari delapan provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan. Paling banyak berasal dari Jawa Barat," ujar Nahar ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (7/2).

Saat ini, kondisi para WNI tersebut berangsur membaik. Nahar menuturkan, mereka sudah saling bertegur sapa dan tersenyum tanpa tekanan. Adapun proses assesment dan rehabilitasi sosial akan berlangsung selama sebulan terhitung sejak 23 Januari lalu. Pada 13 Februari, tim Kemensos akan melakukan evaluasi terhadap hasil rehabilitasi mereka.

Baca: Mensos Harap WNI yang Dideportasi dari Turki Bisa Diterima Kembali

Setelah proses rehabilitasi sosial, para WNI akan dipersiapkan menjalani integrasi sosial dan kembali ke keluarga dan masyarakat. Nahar berharap masyarakat dapat menerima kembali keberadaan para WNI itu.

"Mereka rata-rata masih memiliki orang tua, kerabat dan saudara. Semua orang pernah menempuh jalan yang tidak tepat, maka kami harap masyarakat nantinya mau menerima kembali keberadaan mereka," kata Nahar.

Dirinya menambahkan, kondisi 34 anak pun tetap stabil dan mulai membaik. Seperti diketahui, saat ini 75 orang WNI yang diduga bergabung ISIS sedang menjalani rehabilitasi sosial di RPSA Bambu Apus. Selain anak, ada 41 orang dewasa yang ikut menjalani rehabilitasi sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement