Senin 06 Feb 2017 21:31 WIB

Tanggapi Wiranto, Anies: Yang Penting Aksi tak Melanggar Hukum

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi Menkopolhukam Wiranto yang meminta aparat bertindak tegas terhadap pihak yang mengganggu masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Anies menilai, aparat tak bisa semena-mena menindak massa, apalagi jika dilakukan secara damai.

"Yang penting nggak melanggar hukum, kalau melanggar hukum ya ditindak, kalau nggak ya jangan ditindak," kata dia usai bertemu pimpinan PW Muhammadiyah DKI di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Cagub nomor urut tiga ini mengatakan, rencana aksi tanggal 11 Februari 2017 oleh kelompok massa harus disikapi secara bijak. Jika memang ada aturan melarang demonstrasi di masa tenang pilkada, aparat berhak melarangnya. Ia berharap semua berjalan pada koridor hukum.

"Kita bergerak dengan negara hukum, bukan menurut saya, tapi menurut aturan hukum. Kalau aturan hukumnya dilarang, aturan mana yang melarang, kalau aturannya tidak melarang ya jangan dilarang," ujar dia.

Sebelumnya, Wiranto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa ragu dan pandang bulu kepada pihak yang mengganggu proses pilkada serentak, termasuk masa tenang. Bagi dia, masa tenang pilkada adalah masa yang harus tenang dan tidak boleh ada yang memicu keributan.

"Termasuk dalam rangka minggu tenang, ya kita harus tenang. Jangan kemudian dibikin ribut. Minggu tenang merupakan satu bagian agar masyarakat bisa mendapat kesempatan untuk mempertimbangkan dengan tenang kiranya siapa yang pantas dipilih di daerahnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement