REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah media massa. Baru 74 perusahaan yang menaungi media massa terverifikasi oleh Dewan Pers. Jumlah ini masih akan bertambah karena Dewan Pers masih terus melakukan verifikasi ke pada perusahaan Pers yang terdaftar.
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Nezar Patria mengatakan 74 Perusahaan Pers yang telah terverifikasi tidak menandakan bahwa hanya perusahaan inilah yang mendapatkan keabsahan dari Dewan Pers. Perusahaan ini merupakan perwakilan dari media massa yang ikut serta menandatangani Piagam Palembang untuk meratifikasi dan memperbaiki kinerja pers nasional.
"74 ini yang sudah menjalani verifikasi. Kalau yang terdaftar untuk diversifikasi ini banyak. Media cetak saja sepertinya bisa mencapai 400-600 perusahaan," kata Nezar saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/2).
Menurut Nezar, media massa yang ada di Indonesia sangat banyak, baik yang berpusat di Jakarta maupun yang ada di masing-masing daerah, jumlahnya bisa ratusan. Namun, jumlah ini diprediksi belum mencakup semua media massa yang ada sekarang, karena masih banyak media-media yang belum mendaftarkan diri ke Dewan Pers.
Perusahaan Pers yang telah terverifikasi bisa mendapatkan banyak manfaat. Dewan Pers bisa memberikan bantuan hukum jika perusahan yang bersangkutan mendapatkan masalah atas pemberitaan.
Selain itu, verifikasi dari Dewan Pers akan memperlihatkan kepada narasumber baik Pemerintahan, Lembaga, atau masyarakat bahwa perusahaan tersebut terpercaya dan profesional dalam melakukan peliputan jurnalistik.
Meski belum semua terverifikasi, Nezar menyebut bahwa perusahaan pers ini belum tentu memberitakan hal yang salah. Mereka tetap bisa mendapatkan pemberitaan dari narasumber yang diinginkan.
"Tapi kan ini tergantung dari narasumbernya sendiri. Mereka bisa melihat apakah perusahaan (media massa) ini punya reputasi jurnalistik atau tidak," jelasnya.
Verifikasi ini akan dilakukan sepanjang 2017. Semua media yang terdaftar di Dewan Pers akan diversifikasi. Nezar meminta ke pada media yang belum terdaftar di Dewan Pers agar segera melakukan pendaftaran, sehingga bisa ikut diverifikasi.