Ahad 05 Feb 2017 09:08 WIB

Pengamat: Kampanye Negatif Boleh, Asal Disertai Data

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada DKI Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pilkada DKI Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti The Political Literacy Institut, Adi Prayotno menyebut kampanye negatif boleh dilakukan kandidat pasangan calon kepala daerah, asal disertai data akurat.

"Negative campaign< (kampanye negatif) untuk menyerang orang lain dengan data, boleh," kata dosen politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (4/2).

Adi mencontohkan, kandidat peserta Pilkada boleh mengungkit soal kepala daerah yang kerap melakukan penggusuran. Sebab, ada data akurat atas serangan itu. Menurutnya, yang tidak boleh dilakukan, yakni kampanye hitam oleh kandidat calon kepala daerah.

Ia mencontohkan, kampenye hitam misalnya menuduh calon tertentu terindikasi melakukan korupsi. Padahal, ia menyebut, tidak ada kandidat calon kepala daerah DKI Jakarta yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Boleh negative campaign meskipun tak sehat," ujar dia.

Adi menyebut, Pilkada DKI Jakarta menjadi barometer penyelenggaraan Pilkada serentak. Ia mengingatkan, banyak isu yang dapat menjadi barometer penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta. Namun, jangan sampai isu itu memecah dan merugikan warganya.

"Pusat kekuasaan ada di Jakarta. Kalau di Jakarta rusuh, Pilkada lain tak akan jadi hal menarik. Sehingga Pilkada Jakarta harus menyemaikan Pilkada yang damai," ujarnya.

Adi percaya penduduk Jakarta mempunyai kesabaran yang cukup baik. Namun tetap ada potensi kerusuhan. Salah satunya dipicu adanya isu penistaan agama dan penghinaan ulama.

"Bersama membangun Jakarta. Jangan sampai perbedaan politik merusak persoalan persahabatan dan kerukunan warga Jakarta," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement