REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mengaku tak terganggu dengan isu penyadapan ke Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang juga ayahnya.
"Secara langsung tidak, saya tetap fokus dengan kampanye dan strategi, tetapi yang jelas praktik penyadapan itu melanggar UU, konstitusi dan itu pidana," ujar dia di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan hal tersebut menjadi koreksi bersama karena penyadapan melanggar undang-undang dan mengancam hak kebebasan sipil. Cagub yang diusung empat partai itu berharap tidak ada penyadapan sewenang-wenang ke depan agar tidak mengganggu demokrasi di Tanah Air.
"Lalu dengan mudahnya dialihkan isunya, kami mencari keadilan di sini, tentunya semua warga negara bisa mendapatkan ancaman serupa dong," tutur suami model Annisa Pohan itu.
Ada pun Sylviana mengatakan sama sekali tidak terganggu dengan isu tersebut dan tetap fokus menjalankan kampanye dalam waktu yang tersisa. Ia enggan berkomentar lebih lanjut. "Sangat tidak berpengaruh, kami tetap lurus mendengarkan suara dan insya Allah mewujudkan harapan masyarakat," kata dia.
Baca juga, SBY Minta Jokowi Berikan Penjelasan Ihwal Penyadapan Ini.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan penyadapan yang diarahkan kepadanya.
SBY menekankan tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan menyebut memiliki bukti percakapan antara dirinya dengan Ketua MUI yang juga Rais A'am PBNU Ma'ruf Amin yang menyangkut Fatwa MUI.