Jumat 03 Feb 2017 21:12 WIB

Ini Pemicu Kemarahan Warga Hingga Merusak Kantor Polsek Cisolok

Rep: Riga Iman/ Red: Ilham
Kantor Polsek Cisolok yang dirusak massa, Jumat (3/2)
Foto: Joko Suceno/Republika
Kantor Polsek Cisolok yang dirusak massa, Jumat (3/2)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kantor Polsek Cisolok Polres Sukabumi dirusak ribuan massa pada Jumat (3/2), sore. Peristiwa tersebut terjadi ketika ribuan warga mendatangi kantor Polsek selepas adanya penangkapan terhadap dua nelayan.

Bangunan kantor polsek rusak terutama pada bagian jendela. Selain itu, ada sebuah mobil polisi yang ikut dirusak massa yang marah.

Informasi yang diperoleh, aksi pengrusakan kantor Polsek dan mobil polisi ini berawal dari penangkapan dua orang nelayan yang melakukan pembelian benur atau bibit lobster di laut. Namun, proses penangkapan yang dilakukan oleh empat orang anggota kepolisian yang berpakaian preman itu dinilai berlebihan oleh warga.

Keterangan dari warga setempat, pada proses penangkapan, ada oknum polisi yang menghamburkan nasi di dapur yang awalnya akan dibawa nelayan untuk melaut. Ia menuturkan, tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan.

Para nelayan, lanjut dia, semakin emosi ketika mendengar rekannya dibawa ke sebuah rumah makan. Akibatnya, sebuah mobil polisi yang membawa para nelayan dihentikan oleh massa. Sementara empat anggota polisi yang dicari warga berhasil menyelematkan diri.

Menurut dia, sebenarnya nelayan mengetahui adanya ketentuan yang melarang benur diambil di tengah laut. Namun, kondisi cuaca yang ekstrem menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan menurun drastis. Sehingga mereka menangkap benur untuk mendapatkan penghasilan.

Ditambahkan dia, para nelayan berharap agar oknum anggota kepolisian yang menangkap nelayan agar diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, para nelayan meminta agar penangkapan benur diperbolehkan kembali.

Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib mengatakan, ia langsung meredam amarah massa dengan langsung ke kantor Polsek Cisolok. Di depan massa, ia meyakinkan akan memproses anggotanya yang dinilai berlebihan dalam menangkap nelayan.

Selain itu, kata Ngajib, polisi juga akan memproses massa yang melakukan pengrusakan kantor Polsek Cisolok. Sementara, terkait kewenangan penangkapan benur bukan kewenangan polisi. Meskipun demikian, permintaan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement