REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta Syarifuddi A Gani meminta penegak hukum mengusut dugaan penyadapan percakapan antara Ketua Umum MUI Pusat KH Ma'ruf Amin dengan manta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Meminta aparat penegak hukum untuk memproses, dugaan penyadapan telepon yang dinyatakan dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017," kata Syarifuddin di Jakarta, Jumat (3/2).
Syarifuddin Gani mengatakan pengusutan itu harus dilakukan secara adil dan transparan terhadap Ahok dan tim penasehat hukumnya. Syarifuddin juga meminta Ahok untuk mengendalikan dan mengubah perilakunya sehingga tidak memicu kontroversi dan kegaduhan dalam kehidupan sosial keagamaan di Indonesia terutama di Jakarta.
Syarifuddi juga meminta agar umat Islam di Jakarta agar merapatkan barisan sehingga tidak terpecah-belah. Menurutnya persatuan umat sangat penting agar tetap bersatu dan tidak tercerai-berai.
"Umat Islam Jakarta juga terus mendekatkan diri kepada Allah dan menaati Fatwa MUI dan teladan ulama," ujarnya.