Jumat 03 Feb 2017 07:31 WIB

Wah, Bupati Sampang Sudah Dua Tahun Lebih tak Berkantor

Bupati Sampang A Fannan Hasib
Foto: Wikipedia
Bupati Sampang A Fannan Hasib

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- DPRD Kabupaten Sampang, Pulau Madura, melaporkan Bupati Sampang A Fannan Hasib ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait kinerjanya yang tidak masuk kantor dalam dua tahun terakhir. Menurut Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh Hodai, temuan tentang kebiasaan Bbupati Sampang tidak masuk kantor itu berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada lembaga legislatif. Warga menyebutkan bupati jarang bisa ditemui dengan alasan yang tidak jelas.

"Untuk memastikan itu, kami lalu melakukan sidak pada Selasa (31/1) kemarin dan ternyata benar. Ia memang tidak ngantor dengan alasan sakit dan ruangan kerjanya dikunci," kata Hodai, Kamis (3/2).

Selanjutnya atas hasil inspeksi mendadak (sidak) itu, DPRD bersepakat melaporkan hal itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Apalagi, selama ini banyak persoalan pemerintahan di Kabupaten Sampang yang tidak terselesaikan dengan baik, padahal perlu keputusan bupati.

Politikus Partai Demokrat Sampang ini lebih lanjut menjelaskan, persoalan bupati yang sudah dua tahun tidak masuk kantor itu, nantinya juga bisa mengarah kepada penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sampang. "Namun sebelum hak interpelasi ini kami gunakan, kami memprioritaskan untuk melaporkan ke Pemprov Jatim dulu," katanya.

Hodai juga menjelaskan, selain melaporkan tentang kebiasaan tidak masuk kantor Bupati KH Fannan Hasib itu, pihaknya juga akan membeberkan sejumlah fakta atas kinerja bupati yang selama ini dinilai DPRD Sampang tidak maksimal. "Ini perlu ditindaklanjuti secara serius, karena berhubungan dengan pelayanan dan pembangunan Sampang," katanya.

Politikus asal Kecamatan Robatal, Sampang ini lebih lanjut menegaskan, secara administrasi memang tidak ada persoalan. Namun, terkait kinerja maupun pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), kasus bupati Sampang tidak masuk kantor selama dua tahun itu perlu dipertanyakan.

Sebelumnya Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi membenarkan, bahwa Bupati KH A Fanan Hasib memang tidak pernah masuk kantor. "Tapi meski tidak masuk kantor, tetapi kan tugas pokok dan fungsinya tetap dijalankan. Sehingga tidak ada masalah dan tidak harus dipermasalahkan," katanya.

DPRD Sampang menilai, pernyataan Kabag Humas Pemkab Sampang itu hanya sebagai bentuk bantahan, karena dimanapun juga, masuk kantor menjadi prasyarat dalam lembaga pemerintahan. Karena kantor pemerintahan bukan di rumah pribadi.

"Kalau kantor bisa di rumah pribadi, buat apa pemerintah ini membangun kantor dengan anggaran miliaran rupiah," kata Moh Hodai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement