REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuatnya indikasi adanya penyadapan ilegal oleh tim Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memunculkan desakan publik agar polisi mengusut hal ini. Aliansi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Islam (APPMI) pun mendesak polisi segera mendalami dugaan penyadapan ilegal tersebut.
Dalam pernyataan sikap resminya, APPMI turut mengecam keras tuduhan Ahok yang berulang kali menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Karena itu, Aliansi Pelajar dan Mahasiswa Islam mendesak polisi segera mengusut dugaan penyadapan ilegal tersebut.
"Meminta kepada lembaga yang berwenang, dalam hal ini Kepolisian atau DPR untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal yang indikasinya disampaikan oleh Basuki Tjahaya Purnama dan tim pengacaranya pada persidangan Selasa lalu," ujar Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir, Kamis (2/2).
Ia menegaskan sebagai generasi Muda Islam Indonesia APPMI bertekad untuk menjaga Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dimana dalam beberapa bulan terakhir masyarakat merasakan sedang diuji secara serius disebabkan kasus penistaan agama oleh Ahok
Sebagai generasi muda Islam APPMI akan berada di garda depan untuk membela dan berjalan bersama para ulama dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia. Ketua Umum PB PII (Pelajar Islam Indonesia), Munawar Khalil menambahkan terkait dengan proses Pilkada serentak pihaknya berharap setiap peserta dapat menjunjung tinggi nilai etika, moral, dan kesantunan dalam berkompetisi.
Serta menuntut kepada seluruh penyelenggara negara (Pemerintah Pusat dan Daerah), aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilukada untuk dapat bersikap adil dan tidak memihak, demi terciptanya iklim demokrasi yang egaliter.
"Meminta kepada seluruh kader, umat Islam dan warga negara Indonesia untuk dapat bersikap tenang dan tidak terprovokasi dengan tetap menjaga sikap waspada dalam menghadapi situasi yang berkembang akhir-akhir ini," kata Munawar.