Kamis 02 Feb 2017 17:24 WIB

Irene Handono: Pihak Ahok Cenderung Lakukan Pembunuhan Karakter

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Pelapor kasus penistaan agama dengan tersanka Ahok, Irene Handono
Foto: eko supriyadi
Pelapor kasus penistaan agama dengan tersanka Ahok, Irene Handono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irene Handono, saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan penistaan agama, mengaku tidak heran bila pihak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melecehkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Sebab, saat menjadi saksi dalam persidangam, Irena pun merasakan hal yang sama.

"Ketika saya di pengadilan, duduk sebagai saksi hampir lima jam, yang ditanyakan penasihat hukum Ahok menyimpang dari persoalan penodaan agama. Dan cenderung pembunuhan karakter, termasuk itu yang dilakukan kepada Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin," ujar Irene dalam diskusi publik 'Apakah Ahok akan Dipenjara', Kamis (2/2).

Irene mengungkapkan cara Ahok mendiskreditkan saksi dengan pembunuhan karakter dilakukan setiap persidangan, terutama ketika majelis hakim memberi kesempatan Ahok berbicara. Seringkali Ahok dan timnya menyerang saksi dengan pembunuhan karakter di akhir persidangan.

"Disitulah mereka melakukan pembunuhan karakter. Disitu pula lah Ahok dan Penasihat Hukumnya kemudian menuduh saksi pelapor, baik sebagai saksi palsu atau memberi keterangan bohong. Dan, inilah yang terjadi kepada Kiai Ma'ruf," katanya.

Perkataan Ahok di muka persidangan ini tidak fokus kepada pokok permasalahan, tapi mengungkit latar belakang saksi, kemudian ditimpali penasihat hukum Ahok. Sehingga, saksi tidak memiliki kesempatan membela diri.

"Itu juga yang mereka lakukan kepada KH. Ma'ruf Amin dan saksi lain sehingga mereka seolah memposisikan saksi sebagai terdakwa," ucapnya.

Karena itu, kata dia, ini harus dihentikan dan sudah saatnya dihentikan dengan momentum ketika Ahok melecehkan KH. Maruf Amin. Karena itu, Irene mengajak kepada semua umat Islam harus merapatkan barisan.

"Jangan lagi hanya FPI yang tegas bersuara, tapi harus semua elemen tegas untuk berbagi tugas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement