Kamis 02 Feb 2017 04:55 WIB

Ada Salah Teknis Pembongkaran Bangunan Kahatex

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Irfan Fitrat
Polisi menggendong seorang ibu berusaha melintasi banjir di depan Pabrik Kahatex kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/11).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Polisi menggendong seorang ibu berusaha melintasi banjir di depan Pabrik Kahatex kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — PT Kahatex menepati komitmennya membongkar bangunan yang berada di atas aliran Sungai Cikijing, Rancaekek, Kabupaten Bandung. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bakal mendampingi upaya pembongkaran bangunan tersebut.

Kepala BBWS Citarum Yudha Mediawan mengatakan, pendampingan dilakukan agar pembongkaran bangunan sesuai dengan desain teknis normalisasi sungai yang sudah ditetapkan. Desain ini antara lain menyangkut lebar dan kedalaman sungai, serta jalan inspeksi. “Kemarin mereka memang sudah coba bongkar, namun ada kesalahan. Kita akan bongkar sesuai dengan desain teknis,” kata Yudha, Rabu (1/2).

Hari ini rencananya BBWS Citarum menggelar rapat bersama PT Kahatex guna membahas kelanjutan pembongkaran bangunan. Dalam kesempatan itu akan dipaparkan juga mengenai konsep dan desain teknis normalisasi sungai. “Dalam waktu dekat tentu harus diselesaikan. Yang penting, kalau PT Kahatex bersedia dengan desain teknis normalisasi sungai kita, ya langsung garap,” ujar dia.

Yudha mengatakan, BBWS akan mengawasi upaya pembongkaran. Selain itu, rencananya diberikan juga bantuan dana. Menurut dia, dana bantuan itu sudah dialokasikan dalam pos normalisasi sungai. Namun, untuk besarannya masih dalam pembahasan. BBWS akan terlebih dulu melihat titik-titik yang harus dibenahi. “Tapi, anggarannya sudah ada, kita masukkan ke dalam pos anggaran normalisasi sungai,” kata Yudha.

PT Kahatex menyatakan komitmen pembongkaran bangunan di atas Sungai Cikijing itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun meminta komitmen itu direalisasikan. Kepala Bagian Umum PT Kahatex Ludy Sutedja sebelumnya menjelaskan, upaya pembongkaran bangunan sudah mulai dilakukan sejak 5 Januari dan sudah mencapai sekitar 50 persen. Ia sempat mengeluhkan tidak adanya respons terkait rencana pembongkaran itu, padahal sudah mengirimkan surat. Karena itu, pembongkaran bangunan dilakukan tanpa pendampingan instansi teknis. Pembongkaran bangunan di atas sungai ini diharapkan dapat mengurangi pemicu terjadinya banjir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement