REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni, Rabu (31/1). Sylvi dipanggil dalam kasus dugaan korupsi hibah Pemerintah Provinsi DKI kepada Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
"Sylviana diperiksa hari ini jam 09.00 WIB di Tipikor Bareskrim, Kuningan, Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat di Jakarta, Rabu (1/2).
Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ia telah diperiksa satu kali dalam kasus itu, yakni pada Jumat (20/1).
Perempuan yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu, menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.