REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan persoalan yang dihadapi warga eks Timor Timur yang tergabung dalam UNTAS harus diselesaikan, kalau tidak akan menjadi beban sejarah. Hal itu dikatakan Zulkifli saat memberikan sosialisasi Empat Pilar MPR & Refleksi TAP MPR No V/MPR/1999 tentang Penentuan Pendapat di Timor Timur, di hadapan Pengurus Uni Timor Aswa'in (UNTAS) pimpinan Eurico Guiterez di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/1)
"Masalah kewarganegaraan, mengenai nasib dan soal keperdataan warga UNTAS harus kita selesaikan, jangan sampai menjadi beban sejarah," kata Zulkifli.
Pernyataan Zulkifli itu merujuk pada TAP MPR No. V/MPR/ 1999 tentang Jajak Pendapat di Timor Timur masih tetap berlaku dengan ketentuan. Sehingga, lanjut dia, pascajajak pendapat di Timor Timur, ada hal penting yang harus diselesaikan.
"Berbagai hak warga eks pengungsi Timor-Timur pascajajak pendapat, berada dalam landasan hukum yang jelas. Oleh sebab itu, berbagai masalah terkait eks pengungsi Timor-Timur harus segerah diselesaikan," ucapnya.
Zulkifli juga berjanji akan memfasilitasi Ketua Umum UNTAS untuk bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo, untuk menyelesaikan masalah warga eks pengungsi Timor-Timur.
"Semoga setelah pertemuan tersebut permasalahan hak warga eks pengungsi Timor-Timur bisa diselesaikan," kata dia.