Selasa 31 Jan 2017 20:03 WIB

BPOM Ingatkan Masyarakat tak Beli Obat Secara Daring

Belanja Online (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Belanja Online (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatra Barat, tidak menyarankan masyarakat membeli obat dan makanan melalui online (daring) karena sebagian besar barang yang dijual tidak memiliki izin edar. "Penyidik kami juga telah melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang dijual secara dalam jaringan, memang banyak barang yang dijual tanpa ada izin dari BPOM," kata Kepala BBPOM Padang Zulkifli di Padang, Senin (31/1).

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap produk yang tidak memiliki izin edar yang dijual bebas di dalam dunia maya. "Saat ini kami tidak hanya melakukan pengawasan di dunia nyata, bahkan di dunia maya kita juga lakukan pengawasan secara berkala," ujar dia.

Menurut dia, masyarakat harus cerdas dalam berbelanja melakukan transaksi secara dalam jaringan. Dalam melakukan pembelian sebuah produk haruslah teliti terhadap izin edar dan nomor pendaftaran produk yang dikeluarkan BPOM.

"Tetap lihat izin yang dikeluarkan oleh BBPOM dan dinas perdagangan yang tertera di dalam label produk," katanya. Dengan begitu masyarakat akan terhindar dari bahaya obat, kosmetik dan makanan berbahaya yang banyak beredar di pasaran.

BPOM terus berupaya untuk melakukan pengawasan dan menyita produk yang tidak memiliki izin edar yang beredar di pasaran.

Selain itu BPOM juga menyediakan fasilitas pemeriksaan izin edar melalui aplikasi BPOM yang tersedia di 'Play Store' dan bisa diunduh seluruh masyarakat.

Silahkan diunduh dan lakukan pemeriksaan terhadap barang yang akan dibeli dengan memasukkan nomor register ke dalam aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini akan memberikan informasi apakah produk ini telah terdaftar di BPOM atau tidak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement