Selasa 31 Jan 2017 18:58 WIB

Ini Kesaksian Komisioner KPUD dalam Sidang Ke-8 Kasus Ahok

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).
Foto: Antara
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar menjadi saksi kedua dalam sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Saat bersaksi, Dahlia menerangkan bahwa tidak ada peraturan yang memuat larangan bagi umat Islam untuk tidak memilih calon gubernur maupun wakil gubernur non muslim. "Tidak ada di UU (Undang-Undang)," ujar Dahlia saat menjawab pertanyaan salah satu kuasa hukum Ahok.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Ahok juga mengajukan pertanyaan apakah ada UU yang menyebutkan bahwa dalam kampanye diperbolehkan mengutip ayat suci. Lalu ia pun menjelaskan kategori yang bisa disebut kampanye berdasarkan peraturan KPUD.

"Kampanye adalah kegiatan yang menawarkan visi misi calon untuk mengenalkan pasangan calon ke masyarakat," kata Dahlia menanggapi pertanyaan kuasa hukum Ahok.

Sebebelum Dahlia memberikan kesaksian, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya juga telah menghadirkan Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin.

Namun, berbeda dengan kesaksian Kiai Ma'ruf, Dahlia memberikan kesaksiannya tidak begitu lama. Setelah Dahlia, JPU pun langsung menghadirkan saksi pelapor Ibnu Baskoro. Saat Ibnu memberikan kesaksiannya, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada pukul 19.15 WIB.

Setelah Ibnu, JPU masih akan menghadirkan dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Paneldan Saifudin alias Deny. Namun, kedua nelayan tersebut masih belum jelas apakah akan bersaksi hari ini juga atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement