Selasa 31 Jan 2017 16:27 WIB

Tim Anies-Sandiaga Laporkan Kamerad ke Polisi

 Pasangan cagub DKI nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat mengikuti debat kedua cagub-cawagub DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (27/1) malam.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pasangan cagub DKI nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat mengikuti debat kedua cagub-cawagub DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (27/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atau fitnah. Kamerad melontarkan tuduhan dugaan korupsi kepada Anies Baswedan saat menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/1).

"Kita laporkan mereka (Kamerad) karena aksinya mencemarkan nama baik Anies-Sandiaga," kata Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandiaga, Agus Otto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Otto melaporkan aktivis Kamerad berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari. Ia menuturkan laporan itu akan ditindaklanjuti karena sudah masuk ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

Otto memastikan Anies tidak pernah menerima kiriman sejumlah uang dari Abdillah untuk fee proyek VSAT pada Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dituduhkan Kamerad.

Ia menduga aksi Kamerad untuk membunuh karakter Anies terkait pencalonan sebagai Gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017. "Tujuannya untuk membunuh karakter Anies agar tidak dipilih masyarakat, jadi ini kampanye hitam," ujar Otto.

Baca juga, Anies Janjikan Harga Sembako Terjangkau Bagi Warga Jakarta.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement