Senin 30 Jan 2017 13:46 WIB

Jokowi Minta WNI tak Resah dengan Kebijakan Imigrasi Trump

Unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang Muslim ke Amerika di Bradley International Airport, in Windsor Locks, Connecticut. Sunday, Jan. 29, 2017,
Foto: Peter Casolino/Hartford Courant via AP
Unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang Muslim ke Amerika di Bradley International Airport, in Windsor Locks, Connecticut. Sunday, Jan. 29, 2017,

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia tidak terkena dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melarang visa dari tujuh negara Muslim untuk masuk ke AS.

"Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu kenapa ditanyakan, kita kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan setelah meluncurkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM di Dusun Tumang Desa Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1) siang.

Presiden Jokowi menegaskan, prinsip konstitusi Indonesia telah secara jelas dan tegas untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan. Namun, dalam konteks isu tersebut, Indonesia bukan negara yang terdampak kebijakan Presiden AS Donald Trump.

"Prinsip konstitusi, saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus terus diperjuangkan tapi kan kita tidak terkena dampak apa-apa dari kebijakan itu," katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh warga negara Indonesia tidak perlu resah karena kebijakan tersebut tidak berdampak langsung ke Indonesia. "Wong tidak terkena dampak kok keresahan, bagaimana sih wong yang terkena hanya berapa, hanya tujuh negara," katanya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif (executive order). Salah satu di antaranya yakni pelarangan visa kepada warga tujuh negara, yaitu Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement