Ahad 29 Jan 2017 03:30 WIB

Napi Lapas Wirogunan Buat Bong dari Barang Bekas di Lapas

Rep: Yulianingsih/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- 16 Narapidana (napi) Lapas Wirogunan Yogyakarta tertangkap tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu secara bersamaan. Tak hanya itu, ternyata mereka membuat bong atau alat hisap shabu dari barang bekas di Lapas tersebut. 

"Saat kita tangkap, ada satu buah bong yang mereka buat dari barang bekas," ujar Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Wirogunan Yogyakarta, Supar, Sabtu (28/1).

16 Napi tersebut menurut Supar saat tertangkap pesta sabu, berada di Blok D Lapas tersebut. Mereka adalah penghuni Blok D 1 dan D 6. Mereka tertangkap pesta sabu pada 19 Januari lalu saat sidak petugas Lapas. Namun mereka baru dijemput petugas Polresta Yogyakarta, Jumat (27/1) kemarin.

Saat tertangkap tangan, petugas Lapas kaa Supar tidak menemukan barang bukti berupa narkoba. Mereka hanya menemukan satu buah bong dan satu unit telepon genggam. "Setelah kita lakukan tes urine ternyata 15 di antaranya positif habis mengonsumsi sabu dan satu positif mengkonsumsi sejenis pil koplo," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement