Kamis 26 Jan 2017 18:05 WIB

Polresta Bogor Bekuk Bandar Sabu

Rep: Djoko Suceno/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Narkoba Polresta Bogor berhasil menangkap seorang bandar narkoba beserta barang bukti sebanyak satu ons sabu.

Tersangka FA (31) bandar sabu asal Jakarta ini ditangkap di Jalan H Soleh, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan polisi dengan menyamar sebagai calon pembeli pada Rabu (25/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Penangkapan dengan barang bukti sabu seberat satu ons ini terbilang cukup besar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (26/1).

Penangkapan FA berawal dari seorang pemakai sabu yang ditangkap beberapa hari sebelumnya. Dari keterangan tersangka, tersebut diperoleh informasi sabu diperoleh dari seorang bandar berinisial FA. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menghubungi FA dan berpura-pura sebagai konsumen.

Setelah disepakati, tersangka bertemu dengan polisi yang menyamar di Jl H Soleh. Tersangka yang mengendarai sepda motor Nopol B 6467 TZB ini langsung disergap polisi.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu seberat satu ons di saku baju sebelah kiri. Tersangka tak bisa mengelak dengan penemuan barang bukti tersebut. Tersangka mengaku mendapat upah Rp 2 juta dari hasil penjualan sabu seberat satu ons tersebut.

"Polisi masih terus mengembangkan kasus ini," ujar Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement