REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polres Sukabumi berhasil menangkap satu tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yang kabur beberapa waktu lalu. Tahanan yang berhasil diringkus polisi atas nama Ridwan Ramadhan.
Dalam penangkapan yang berlangsung Rabu (25/1) sekitar pukul 23.00 di Desa Kelapa Nunggal, sempat terjadi perlawanan terhadap polisi yang dilakukan Ridwan bersama lima rekannya yang kabur. Akibatnya seorang anggota polisi Bripka Erwan mengalami luka di bagian wajah akibat sabetan senjata tajam pelaku.
"Tersangka Ridwan saat ini masih diamankan di Polres Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (26/1).
Menurut Yusri, saat penangkapan tersebut ada enam buronan Bareskrim, termasuk Ridwan. Namun dalam penangkapan tersebut mereka melakukan perlawanan dan salah satunya berhasil ditangkap. Sementara lima buronan lainnya, kata dia, kini masih dalam pengejaran polisi.
Pihak Polres Sukabumi, imbuh dia, melakukan koordinasi dengan polres di sekitar Sukabumi untuk menangkap kelima buronan kasus narkoba yang kabur tersebut.
"Jajaran polres di sekitar Sukabumi telah dikoordinasikan. Mereka menutup akses jalan yang mungkin akan dilewati para buronan tersebut," ujar dia.
Bripka Erwann yang mengalami luka di bagian wajah langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan dan jahitan di bagian pipi bawah dekat hidung.
"Penangkapan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri. Selanjutnya buronan tersebut akan diserahkan ke Bareskrim," imbuh dia.