REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP sekaligus sebagai tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka membela komentar wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah, soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu. Saya kira sudah saat kita tidak terjebak eufemisme menghaluskan-haluskan kata untuk kondisi yang berkebalikan. Menggunakan kata-kata yang sopan untuk menutupi ketidakadilan yang terjadi," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Rabu (25/1).
Menurut Rieke, Fahri Hamzah tidak sedang menghina TKI tapi justru tengah mengkritisi semua pihak untuk lebih menghargai pahlawan devisa yang nasibnya banyak ditelantarkan. Memang kenyataannya, ia melanjutkan pahlawan devisa sebagian besar belum diakui sebagai pekerja formal di negara luar, dan masih memakai istilah babu alias pembantu.
Meskipun demikian ada satu negara yang sistem hukumnya cukup baik melindungi TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Tapi juga banyak yang negara kurang menghormati profesi itu, terutama timur tengah dan Malaysia.
Lanjut Rieke, apa yang dilakukan oleh Fahri Hamzah juga mengkritik soal maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Apalagi akhir-akhir ini maraknya TKA yang bekerja secara ilegal dengan menyalahgunakan visa kunjungan yang difasilitasi dengan kebijakan bebas visa. Terutana TKA ilegal asal Negeri Cina.
Sebelumnya, dalam akun twitter Fahri menulis "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela". Akibat kicauan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, banyak orang protes karena cuitan itu dianggap menghina TKI yang bekerja di luar negeri.