REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengungkapkan program berobat gratis di daerah ini sudah berlangsung sejak 2008. Program berjalan sebelum adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Menurut Gubernur Alex Noerdin, program berobat gratis di Sumsel dilaksanakan melalui program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta.
“Namun sejak adanya JKN BPJS kesehatan maka program Jamsoskes Sumsel Semesta harus terintegrasi. Ini amanat UU No.40 Tahun 2004,” katanya, pada Rapat Arahan Strategis Nasional (Rasnas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2017, Rabu (25/1),
Untuk melaksanakan amanat UU tersebut, Gubernur Sumsel menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah mengirim edaran resmi kepada seluruh kabupaten dan kota di seluruh Sumsel.
“Jaminan Sosial Kesehatan atau Jamsoskes Sumatera Selatan Semesta akan berlaku sampai 2019, sejak kini secara bertahap daerah bergabung dengan Jaminan Kesehatan Nasional secara bertahap,” ujar Alex Noerdin.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan an Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, kehadiran BPJS Kesehatan telah dimulai sejak tiga tahun yang lalu.
Program telah memberikan dampak positif bagi masyarakat yaitu terhadap status kesehatan masyarakat, proteksi finansial dan pertumbuhan ekonomi sektor kesehatan pun meningkat.