Rabu 25 Jan 2017 21:05 WIB

Jimly: Fokus Pilkada tak Hanya di Ibu Kota

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Jimly Assidiqie
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Jimly Assidiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqqie, meminta penyelenggara Pilkada serentak di 100 daerah tidak lalai dalam mengawal proses pemilihan. Pihaknya mengingatkan jika fokus Pilkada bukan hanya berada di ibu kota.

"Pilkada di 101 daerah itu sama-sama penting. Karena itu, seluruh penyelenggara tidak boleh melanggar aturan hukum dan etika. Jangan hanya karena fokus media pada DKI Jakarta lantas daerah lain diabaikan," ujar Jimly di Kantor DKPP, Rabu (25/1).

Menurut dia, urgensi pemilihan di setiap daerah tetap sama. Semua calon kepala daerah memiliki keinginan yang sama kuat dalam perebutan posisi sebagai pemimpin. "Hawa nafsu di setiap daerah sama. Jadi semua penyelenggara harus tetap independen, tidak memihak dan akurat dalam mengambil keputusan," tegasnya.

Karena itu, dia mengingatkan penyelenggara wajib mengupayakan keputusan yang terbaik demi kepentingan penyelenggaraan pilkada. Jika niat baik sudah dilaksanakan tetapi masih terdapat kesalahan, DKPP masih akan memberikan kesempatan rehabilitasi kepada penyelenggara.

Lebih jauh, Jimly mengingatkan pentingnya akurasi keputusan bagi kelangsungan proses pemilihan. Dia berharap pada Pilkada 2018 pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pilkada dapat diminimalisasi.

Jika tahun depan tidak ada perbaikan, dia khawatir dapat berdampak negatif terhadap Pilpres dan Pileg 2019. Pelaksanaan Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan serentak untuk pertama kali. "Jadi, kita tidak boleh anggap sepele soal pelanggaran etika oleh penyelenggara," tambahnya.

Berdasarkan catatan DKPP, sepanjang Januari, terdapat 12 perkara pelanggaran kode etik yang dilaporkan dan telah diproses. Dari belasan perkara itu tercatat ada 34 sanksi teguran tertulis, empat sanksi pemberhentian sementara, sembilan sanksi pemberhentian tetap dan satu sanksi pemberhentian sebagai ketua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement