REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKS Almuzammil Yusuf mempertanyakan perbedaan lambang Metallica, OI dengan lafaz La Ilaha Illallah di bendera merah putih. Sehingga ada perlakuan yang berbeda di mata hukum.
Justru rangkaian huruf Arab yang jika dibaca berbunyi La Ilaha Illallah itu, kata ia, tidak menodai bendera karena berarti positif yaitu tiada Tuhan selain Allah. Hal itu juga sama dengan bunyi sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan lambang Metallica jelas, tidak disinggung sama sekali. Padahal, merah putih berlambang Metallica muncul lebih dahulu dibandingkan kasus Nurul Fahmi.
"La Ilaha Illallah apa itu termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, kata syahadat bukan menodai. Saya minta Kapolri untuk tegakkan supremasi hukum. Nur Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba," ujar Yusuf.
Nurul Fahmi merupakan pembawa bendera merah putih bertuliskan La Ilaha Illallah saat aksi beberapa waktu lalu. Ia pun langsung ditangkap polisi karena dianggap melecehkan bendera merah putih.
Namun kondisi berbeda ketika Metallica menggelar konser pada 2013 lalu. Dalam konser itu bendera merah putih bertuliskan "Metallica, Solo-Indonesia" turut dikibarkan saat acara. Tidak ada satu pun yang ditangkap atau dipersoalkan.
(Baca Juga: Ini Momen Saat Bendera Merah Putih Bertuliskan Metallica Berkibar di Konser)