Setelah Habib Rizieq masuk ke Polda, ribuan massa tidak bergerak dari depan Polda Metro Jaya. Mereka sepakat tidak akan meninggalkan Polda sebelum Habib Rizieq selesai diperiksa dan keluar.
"Kalau Habib Rizieq sampai sore belum keluar, (massa) masih tahan?" teriak Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. M Khaththath yang dijawab serempak oleh massa. Karena itu, ketika melihat Habib Rizieq keluar, massa menyambutnya dengan suka cita.
Pemeriksaan Habib Rizieq berlangsung empat jam dengan 23 pertanyaan dari penyidik. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, status Habib Rizieq dalam kasus ini tergantung pada penyidik.
"Kalau itu saksi sudah cukup nanti tinggal silakan penyidik pelajari. Jadi tergantung penyidik ya, ini mau diapakan," ujar Iriawan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (23/1). Ia mengatakan, penyidik mempunyaui hak otonom untuk meningkatkan status hukum kasus tersebut.