Jumat 20 Jan 2017 22:02 WIB

Penataan Kawasan Sepanjang Pantai Kuta Dilakukan Tahun Ini

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Hazliansyah
Wisatawan bersantai di pantai Kuta, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/1).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Wisatawan bersantai di pantai Kuta, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH --  Komisaris PT Indonesia Tourism Development Corporation (Persero) atau ITDC Lalu Gita Aryadi mengatakan, tim percepatan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB, telah melakukan pertemuan untuk memverifikasi lahan yang diklaim masyarakat. Jika verifikasi sudah selesai maka masyarakat yang berhak akan menerima uang kerohiman sebesar Rp 4,5 juta per are.

"Sudah rapat, yang sudah terverifikasi clean and clear serta single claim itu segera akan diselesaikan," katanya di Lombok Tengah, Jumat (20/1).

Selanjutnya, pemerintah kabupaten Lombok Tengah juga sudah menyerahkan kewenangan perizinan kepada administrator KEK Mandalika untuk mempercepat proses perizinan investasi.

"Jadi, perizinan-perizinan yang terkait dengan pembangunan kepariwisataan yang ada dikawasan ini sudah diserahkan ke KEK Mandalika," lanjutnya.

ITDC terus mengebut proses percepatan pembangunan yang sebelumnya terhambat lantaran persoalan lahan. Yang terbaru, BUMN yang juga bernama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia itu menggandeng PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika untuk proyek jalan dan penataan kawasan Pantai Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengerjaan proyek bernilai sekitar Rp 138 miliar tersebut ditargetkan selesai pada awal 2018 mendatang.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan, Wika akan membangun jalan baru dan perbaikan jalan yang sudah ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

"Wika akan membangun jalan kawasan dan jalan penghubung pantai Kuta menuju kawasan hotel-hotel seperti Pullman dan Med Club, dengan lebar badan jalan mencapai 90 meter," katanya, Jumat (20/1).

Selain itu, Wika juga akan melakukan penataan kawasan di Pantai Kuta sepanjang 1,5 kilometer demi memanjakan wisatawan yang datang. Bentuk penataan yang dilakukan antara lain pengadaan fasilitas umum di sepanjang bibir pantai seperti kursi, jalur pedistrian atau pejalan kaki, tempat istirahat dilengkapi fasilitas shower dan toilet, dan penyediaan lahan parkir yang memadai.

"Kami berharap penandatanganan kontrak kerja sama menjadi tonggak tahap pembangunan yang signifikan bagi KEK Mandalika," ucap dia.

Ia menambahkan, Wika akan mulai mengerjakan proyek ini secara penuh pada Senin mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement