REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan Sylviana Murni di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri belum juga usai. Sylvi menyambangi Dit Tipikor Bareskrim Polri di Jalan Rasuna Said, Jakarta sejak pukul 07.57 WIB.
Pantauan Republika.co.id hingga pukul 12.00 WIB pemeriksaan terhadap calon wakil gubernur DKI 2017 ini belum juga selesai. Pemeriksaan selama empat jam ini mengenai dugaan adanya korupsi dana bantuan sosial Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.
"Waduh belum tahu pemeriksaan sampai jam berapa," ujar Kepala Sub Direktorat I Dit Tipikor Kombes Ade Deriyan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/1).
Baca: Bareskrim: Pemeriksaan Sylviana Hanya Klarifikasi Dokumen
Pemeriksaan, kata Ade, hanya untuk klarifikasi saja sejauh mana pengetahuan Sylvi terkait dugaan adanya korupsi tersebut. Sebelumnya disampaikan Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 6,8 miliar (2014) dan Rp 6,8 miliar (2015) di mana saat itu Sylvi menjabat sebagai ketua Kwartil Daerah Pramuka DKI Jakarta yang terpilih secara aklamasi dan menjabat selama periode 2013 - 2018.
Untuk saksi, sekitar 20 orang telah dimintai keterangannya perihal dugaan korupsi dana bansos kwartil Pramuka tersebut. Namun untuk pemeriksaan hari ini hanya menghadirkan Sylvi.
"Hari ini Sylvi saja," kata dia.
Badan Reserse Kriminal Polri telah melayangkan surat pemanggilan calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua itu berdasarkan surat nomor B/Pk-86/2017/Tipikor perihal permintaan keterangan dan dokumen. Penyidik membutuhkan keterangannya perihal dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 2015.