Kamis 19 Jan 2017 23:58 WIB

Bandar Narkoba di Binjai Diringkus, 10 Paket Sabu Diamankan

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Seorang bandar narkoba jenis sabu diringkus personel Sat Narkoba Polres Binjai. Dari tangan tersangka, polisi menyita sepuluh paket sabu dan 50 plastik klip kosong siap isi.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang H Tarigan mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial J (30), warga Jl Sei Mencirim, Puji Dadi, Binjai Selatan. Dia ditangkap petugas pada Rabu (18/1) malam.

"Tersangka diringkus di jalan Berastagi, kelurahan Puji Dadi, Binjai Selatan dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1,68 gram," kata Bambang, Kamis (19/1).

Bambang menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya seorang laki-laki yang menyimpan dan memiliki sabu. Personel Sat Narkoba kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Petugas pun, kata Bambang, melakukan penyamaran dan berpura-pura menjadi pembeli yang hendak membeli sabu. Tersangka lalu diringkus saat transaksi dilakukan dan dia terbukti memiliki narkoba.

Usai ditangkap, petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan dia sebagai bandar narkoba.

"Selain 10 paket sabu seberat 1,68 gram, petugas juga menyita barang bukti lain, yakni 50 plastik klip kosong, sebuah sekop dan satu kotak hitam tempat sabu disimpan," ujar Bambang.

Saat ini, Bambang mengatakan, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas pun masih mengembangkan pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan narkoba tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement