Kamis 19 Jan 2017 16:12 WIB

Pemerintah Siap Berkompromi dengan DPR Soal RUU Pemilu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengungkap akan mengakomodasi seluruh aspirasi partai politik dalam Rancangan Undang-undang Pemilu. Hal tersebut diungkapkan Tjahjo, usai menerima menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemilu dari seluruh Fraksi di Pansus RUU Pemilu.

Menurutnya, meski setiap parpol berbeda, ia meyakini setiap aspirasi dari parpol pada prinsipnya ditujukan pada peningkatan kualitas UU Pemilu. Karenanya, ia optimistis pembahasan RUU Pemilu pasti mencapai kata mufakat.

"Kami yakin pasti beda-beda karena menyangkut strategi dan kepentingan. Namun pada prinsipnya kami tampung, akan kami bahas bersama, saya yakin ada kata mufakat. Yang penting ada peningkatan kualitas dari UU yang lama," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Tjahjo mengungkap, DIM yang diusulkan oleh Pemerintah pada prinsipnya juga fleksibel dan bisa disesuaikan dengan aspirasi parpol. Sehingga, dapat mempermudah pembahasan RUU Pemilu nantinya. Khususnya, berkaitan dengan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu.

"Pemerintah tidak kaku. Apapun, kami harus siapkan bahan. Soal ada alternatif lain, tidak ada masalah. Yang penting kualitas pemilu lebih bagus," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai contoh terkait ambang batas parlemen atau Parlementary Treshold yang berlaku saat ini yakni 3,5 persen. Namun, dalam usulan ada sejumlah parpol yang minta angka PT diturunkan dan dinaikkan. Terkait ini, ia menyatakan Pemerintah siap untuk berkompromi dengan DPR dalam pembahasan nanti.

"Kompromi sajalah, yang penting juga UU ini dibuat jangka panjang, jangan tiap tahun direvisi," kata dia.

Diketahui, hari ini Pansus RUU Pemilu menyerahkan DIM seluruh fraksi ke Pemerintah. Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edi mengatakan dari DIM yang diserahkan, jumlah DIM yang terekap sebanyak 2.885 DIM.

"Itu termasuk DIM yang menyatakan hal tertentu yang tetap tidak ada perubahan. Jadi mungkin ada 500-700 pasal yang tetap. 2885 itu total semuanya," kata Lukman.

Lukman mengatakan, selain DIM, Pansus juga menyerahkan rekapan klaster yang dihimpun berdasarkan pandangan mini fraksi di awal rapat Pansus dan substansi kluster penting dalam DIM. Setelah penyerahan hari ini pun, selanjutnya, akan segera dimulai pembahasan dengan Pemerintah

"Setelah itu, tanggal 9 Februari nanti kita sudah mulai rapat panja dengan Mendagri," kata Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement