Rabu 18 Jan 2017 17:19 WIB

Puan Dukung Pembatasan Pidato di Hadapan Presiden Tujuh Menit

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Menko PMK, Puan Maharani
Foto: Istimewa
Menko PMK, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mendukung kebijakan pemerintah agar tak memberikan sambutan di acara yang dihadiri oleh Presiden selama lebih dari tujuh menit. Menurut dia, sambutan yang diberikan di depan Presiden memang seharusnya langsung pada substansi kegiatan sehingga acara berlangsung tepat waktu.

"Ya itu supaya tepat waktu dalam penjadwalan rundown satu acara. Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi sehingga memang tidak ada jadwal yang molor-molor," kata Puan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).

Ia pun menilai kebijakan ini baik diterapkan sehingga tak menganggu jadwal Presiden yang terhitung padat. Karena itu, pemberian sambutan, kata dia, perlu dilakukan secara singkat dan tepat waktu.  

"Menurut saya baik dilakukan karena acara resmi kenegaraan yang dihadiri presiden ya harus semua mengikuti alur protokoler dan jadwal yang ketat," kata Puan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, surat edaran tersebut dimaksudkan agar sambutan yang disampaikan langsung pada substansinya dan tidak bertele-tele. "Apapun kan Presiden kita ini presiden yang selalu tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, langsung pada inti persoalan," jelas Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).

Ia menuturkan, seyogianya para menteri maupun pimpinan lembaga memberikan laporan kepada Presiden langsung pada isu kegiatan saat menyampaikan sambutannya, bukan memberikan pidato yang cukup lama.

"Kalau acara yang menghadirkan presiden seyogjanya para menteri pimpinan K/L dan siapapun itu melaporkan apa yang kemudian perlu dilakukan, bukan kemudian malah berorasi berpidato di depan presiden, kan itu tidak layak," ucap Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement